Bacaan:
Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. …. Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. — Matius 22:37,39
Tanggal: 14 Oktober
Bacaan renungan kita di atas kita kenal sebagai Hukum Kasih. Pada Hukum Kasih pertama (ayat 37) disebut Hukum yang terutama dan pertama. “Itulah hukum yang terutama dan yang pertama” (Mat. 22:38).
Istilah Hukum yang terutama dan pertama, hanya dikenal dalam Sistem Hukum Alkitab, yang menjadi pegangan umat Kristen dalam menjalankan iman percayanya hanya kepada Allah sebagai satu-satunya yang harus disembah dan tiada allah lain selain Dia, Allah yang Esa.
Mengasihi Allah memberikan pengertian tidak melalui perasaan saja, tetapi lebih jauh pada tindakan untuk melakukan kehendak-Nya. Melaksanakan perintah Allah adalah hukum yang terutama dan yang pertama.
Mengasihi Allah haruslah berupaya semaksimal mungkin dengan segenap perasaan, batin, nurani, segenap roh, pikiran, akal budi, dan kepribadian kita.
Sementara itu, Hukum Kedua sama nilainya atau setara dengan Hukum Pertama, di mana setiap orang percaya mengasihi sesamanya. Melakukan Hukum Kedua adalah bukti bahwa kita juga melakukan Hukum Pertama. Mana mungkin kita mengasihi Allah kalau kita membenci sesama.
Marilah kita memohon pengampunan dan meminta pertolongan Roh Kudus yang menjadi pembimbing untuk memampukan kita mengasihi sesama kita. Kita tidak membenci saudara kita, mengambil dan merampas hak-hak orang lain dan tidak memperdayakan orang lain dengan tipu muslihat. Semuanya ini agar perjalanan iman kekristenan kita hari lepas hari menuju pada kesempurnaan. Sama seperti Kristus yang sempurna, kelak kita pun akan sempurna. (BTS)