Oleh: Susi Rio Panjaitan
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mem-blacklist seorang penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual dalam perjalanannya menggunakan kereta api. Beberapa tahun yang lalu, penulis pernah melihat seorang laki-laki dewasa dengan sengaja membuka dan menonton video porno di bis dalam kota. Penulis dapat melihat dengan sangat jelas perilaku laki-laki tersebut karena penulis duduk persis di belakangnya dan posisi bangku kami berada di samping lorong bis. Dari dua kejadian ini jelas terlihat bahwa makin banyak orang yang tak tahu aturan. Pemerkosaan (bahkan pemerkosaan terhadap anak), pergaulan bebas yang berujung pada aborsi, penyimpangan perilaku seksual, perselingkuhan, cybersex (perilaku seksual dengan menggunakan internet) makin marak terjadi. Pelakunya dari semua kalangan dan profesi, temasuk profesi yang dianggap intelek, berkelas, “suci” dan “dekat dengan sorga”. Tidak hanya di kota besar, tetapi hal ini juga sangat banyak terjadi di desa-desa bahkan di wilayah-wilayah yang dianggap masih pelosok.
Salah satu penyebab kejadian-kejadian ini adalah pornografi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online/daring (dalam jaringan), pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi atau bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks (https://kbbi.web.id/pornografi). Sudah lama dinyatakan oleh berbagai pihak bahwa Indonesia darurat pornografi. Konten pornografi sangat mudah diakses lewat media apa pun. Internet membuat pornografi menjadi sangat mudah diakses dan dinikmati oleh para konsumennya. Penelitian dan fakta sudah membuktikan bahawa pornografi sangat berbahaya. Pornografi merusak otak. Kerusakan ini membuat cara kerja otak orang menjadi sangat berantakan dan berimbas pada berbagai perilaku yang tidak wajar dan berbahaya. Berbahaya untuk dirinya sendiri dan orang lain. Konsumen pornografi meliputi semua lapisan masyarakat, laki-laki, perempuan, anak-anak, remaja, orang dewasa dan orangtua, dan dari sangat banyak profesi. Walaupun sosialisasi tentang bahaya pornografi sudah marak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat baik secara perseorangan maupun lembaga, sampai saat ini, persolaan pornografi belum terselesaikan sama sekali. Membicarakan hal terkait pornografi memang agak sensitif karena menyangkut hak dan moral orang. Setiap orang memang berhak melakukan apa pun yang ia sukai (termasuk pornografi walaupun sudah terbukti merusak bahkan menghancurkan hidup manusia) selama tidak merugikan orang lain dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Lalu, mengapa pornografi sangat ditakuti sekaligus disenangi banyak orang? Mengapa pornografi dicela tetapi sekaligus dicari dan dikonsumsi banyak orang?
Manusia adalah mahluk seksual. Oleh karena itu, manusia memiliki kebutuhan seksual, sama halnya dengan kebutuhan manusia akan hal-hal lainnya. Kebutuhan tersebut berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Dalam Teori Psikoseksual, Sigmund Freud menjelaskan bahwa sejak usia 0 (nol) tahun, seksual manusia sudah berfungsi dan mengalami perkembangan dalam setiap fase. Jadi, tidaklah mengherankan jika manusia dalam setiap rentang usianya mempunyai ketertarikan pada hal-hal yang berkaitan dengan seksual. Walaupun seksual merupakan kebutuhan manusia, bukan berarti seksual boleh dilakukan atau dilampiaskan dengan sembarangan. Ada aturan yang harus dipatuhi, baik aturan yang berupa norma masyarakat, norma agama yang dianut, maupun hukum yang berlaku. Perilaku seksual yang melanggar aturan/norma masuk dalam kategori percabulan dan pornografi. Contoh: Seorang suami boleh mengelus-elus bagian sensitif dari tubuh istrinya. Tindakan ini adalah wajar dan diperbolehkan dalam hubungan suami istri, tetapi jika dilakukan oleh pasangan yang bukan suami istri, maka tindakan tersebut adalah percabulan. Seorang istri boleh berpakaian minim bahkan tanpa pakaian di hadapan suaminya. Ini tidak porno, tetapi jika hal ini ia lakukan di depan orang yang bukan suaminya atau di tempat umum (termasuk media sosial), maka hal ini adalah pornografi. Kebutuhan akan seksual merupakan kebutuhan biologis yang ada pada hampir semua orang, tetapi pemenuhannya tidak boleh sembarangan. Contoh: Makan adalah kebutuhan biologis. Tubuh kita butuh makanan. Akan tetapi, bukan berarti jika lapar kita boleh makan apa pun dan di mana pun. Selapar-laparnya seseorang, ia tidak boleh makan racun. Selapar-laparnya seseorang, ada tempat-tempat tertentu di mana demi kebersihan dan kesterilan tempat itu, maka di situ dilarang keras untuk makan dan minum. Makan dan minumlah sebelum masuk ke ruangan itu! Segala sesuatu harus dikendalikan, termasuk gairah seksual (libido).
Karena sudah terbukti bahwa pornografi adalah pintu gerbang berbagai masalah seksual dan masalah non-seksual yang sangat berbahaya, merugikan diri sendri serta orang lain, maka kita harus berhati-hati dengan pornografi. Jangan biarkan diri dikuasai dan dijajah oleh pornografi! Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan agar terhindar dan terbebas dari jerat pornografi, antara lain:
Lari dari Pornografi
Di zaman ini, amat sangat sulit menghindar dari pornografi. Setiap kita dapat terpapar pornografi kapan saja dan di mana saja. Walaupun demikian, bukan berarti kita harus dikuasai dan dijajah oleh pornografi. Mari belajar dari pengalaman dua orang tokoh di Alkitab, yakni Daud dan Yusuf! Daud dan Yusuf sama-sama terpapar pornografi, tetapi respon mereka terhadap pornografi berbeda satu sama lain. Pada saat Daud terpapar pornografi (melihat Batsyeba sedang mandi), Daud tidak lari menjauh. Sebaliknya, ia mendekat dan akhirnya jatuh dalam dosa seksual (Baca: 2 Samuel 11). Dalam ALkitab kita dapat membaca bahwa kejatuhan Daud dalam dosa seksual ini membuat Allah murka dan membawa banyak masalah dalam hidup Daud. Yusuf pun mengalami paparan pornografi melalui istri Potifar (Baca: Kejadian 39). Istri Potifar pasti menggoda Yusuf dengan sedemikian rupa baik dengan kata-kata mau pun penampilannya. Itu ia lakukan dari hari ke hari. Saat digoda oleh istri Potifar, Yusuf berlari menjauh. Memang oleh karena hal tersebut Yusuf difitnah dan dijebloskan dalam penjara, tetapi sangat jelas terlihat bagaimana Allah membela dan membebaskan Yusuf, bahkan mengangkatnya menjadi penguasa di Mesir.
Hal yang sama kita alami saat ini. Pornografi berserakan di mana pun tanpa kita kehendaki. Setiap saat kita terancam jatuh dalam dosa percabulan dan seksual melalui pornografi. Pilihan ada di tangan kita, mau berlari mendekat atau berlari menjauh. Marilah kita pilih lari menjauh sejauh-jauhnya dari pornografi agar kita terhindar dari sangat banyak masalah! Jika paparan masuk melalui media sosial, segera hapus! Segera blokir akun apapun atau akun siapa pun yang masuk dengan konten porno! Tidak perlu memandangi konten porno yang masuk ke email, akun media sosial ataupun handphone melalui SMS atau WA, baik itu video ataupun gambar! Selain itu, hanya kita sendiri yang tahu seberapa sensitif tubuh kita berespon terhadap hal-hal yang berbau seks. Misalnya: Ada orang, hanya dengan melihat perempuan berpakaian ketat saja sudah membuat otaknya “error”, tetapi ada orang yang santai saja melihat hal yang demikian. Oleh karena itu, pekalah terhadap “suara tubuh” sendiri. Bila melihat hal demikian membuat kita terganggu secara seksual, segeralah menghindar! Larilah menjauh sejauh-jauhnya! Memandangi konten porno atau sengaja membuka situs porno sama saja dengan membawa diri sendiri jatuh dalam pencobaan.
Menghapus Segala Bentuk Pornografi dari HP/Komputer/Laptop
Kita tak dapat menentukan siapa harus melakukan apa. Pornografi bisa masuk ke devices kita (HP/Komputer/Laptop) kapan saja. Misalnya: masuk melalui WA atau WA Grup yang dikirim oleh orang yang tidak kita kenal bahkan oleh orang yang sangat kita kenal. Menegur adalah baik tetapi tak jarang sia-sia. Tidak semua orang mau menerima teguran dan bertobat. Sebaliknya, akibat teguran tersebut, ia menjadi benci kepada kita. Oleh sebab itu, langkah baik yang dapat kita lakukan adalah tidak perlu merespon apalagi bereaksi beringas. Cukup hapus dan blokir bila perlu. Buat pengaturan di akun media sosial kita agar konten porno tidak dapat masuk! Buat pengaturan di WA agar gambar/foto/video tidak masuk ke HP tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi! Pastikan perangkat kita bersih dari konten porno, baik dalam bentuk gambar, video dan aplikasi! Pastikan juga akun kita tidak terkoneksi dengan situs porno manapun!
Merapikan Cara Berpikir
Kita tak bisa menuntut siapa pun untuk berpenampilan tertentu agar tidak mengganggu otak kita. Misalnya: kita tak bisa memaksa seseorang agar tidak berpakaian minim karena hal ini membuat kita terganggu. Oleh karena itu, kita harus merapikan pikiran kita. Tanamkan dalam pikiran kita bahwa itu hak mereka. Mereka berhak berpakaian seperti apa yang mereka mau. Yang bisa kita lakukan adalah memerintahkan diri kita untuk tidak error. Jangan pandangi tubuhnya jika itu membuat kita terganggu! Segera menjauh dengan berbagai alasan! Jika kita terbiasa dengan cara ini, maka lama kelamaan kita tidak akan terganggu dengan cara berpakaian siapa pun. Selain itu, latihlah pikiran kita untuk berpikir dengan sehat, benar dan produktif! Jangan berpikir terlalu jauh dan liar! Dalam Filipi 4:8 tertulis: “Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu.”
Selektif dalam Bergaul
“Janganlah kamu sesat: Pergaulan yang buruk merusakkan kebiasaan yang baik.” Demikian tertulis dalam 1 Korintus 15:33. Ayat ini masih sangat relevan untuk saat ini dan masa yang akan datang. Dalam sangat banyak kasus, kejatuhan seseorang dalam pornografi berawal dari pergaulan. Seorang atau beberapa orang teman dengan sengaja memperlihatkan gambar porno atau mengajak menonton video porno. Ini tidak hanya terjadi pada kalangan remaja, tetapi juga pada orang dewasa, baik lelaki dewasa mau pun perempuan dewasa. Berawal dari pesta ponografi (dengan cara menonton film porno atau main games porno bersama-sama) dan kemudian berlanjut pada pesta seksual (melakukan hubungan seksual bersama-sama dengan cara yang sangat sembrono). Manusia jadi lebih kacau dari binatang. Oleh karena itu, selektif dalam bergaul menjadi suatu keharusan. Menjauh atau paling tidak menjaga jarak dari orang yang diduga konsumen pornografi adalah cara yang aman. Beranilah menolak dan berkata tidak saat ditawarkan sesuatu yang porno!
Selektif dan Membatasi Diri dalam Bermedia Sosial
Bermedia sosial adalah sesuatu yang sangat menyenangkan dan mendatangkan keuntungan bagi banyak orang. Selain terkoneksi dengan teman-teman lama dan dapat menjalin persahabatan dengan teman-teman baru, masih banyak keuntungan yang bisa diperoleh melalui media sosial. Sayangnya, media sosial tidak steril dari pornografi. Salah satu media yang sering dipakai oleh para pebisnis pornografi adalah media sosial. Melalui media sosial mereka menjerat banyak orang agar menjadi konsumen setia pornografi. Oleh karena itu kita harus selektif dan membatasi diri dalam bermedia sosial. Pengaturan akun harus dibuat sedemikian rupa agar aman dari konten-konten pornografi. Jangan selalu tampak “sedang online” agar tidak menjadi sasaran tembak pelaku bisnis pornografi!
Selektif dalam Memilih Games/Video Games
Games/video games adalah salah satu pintu masuk pornografi. Bahkan, games yang dikhususkan untuk anak-anak pun tidak bebas dari ponografi. Bermain games memiliki resiko kecanduan, demikian juga dengan pornografi. Jadi, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika seseorang kecanduan games/video games porno. Oleh karena itu, kehatian-hatian dan selektif dalam memilih games/video games adalah keharusan.
Segera Mencari Pertolongan
Jika merasa pornografi sudah jadi kesukaan apalagi sampai jadi “kebutuhan”, itu artinya sudah terjadi masalah besar. Jangan menunda mencari pertolongan! Konselor, terapis, psikolog atau psikiater adalah tenaga-tenaga ahli yang dapat membantu. Jangan tunggu sampai keadaan semakin parah! Semakin parah, maka semakin sulit mengobati dan semakin mahal harga yang harus dibayar, baik berupa waktu, tenaga, uang, upaya, perasaan dan lain-lain. Potensi kerusakan di berbagai aspek pun sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, segeralah mencari pertolongan!
Dalam 1 Korintus 10:23 tertulis: ““Segala sesuatu diperbolehkan”. Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun.” Ya, berteman, bermain games, bermedia sosial bahkan nonton video porno adalah hak semua orang. Akan tetapi, seperti yang tertulis pada 1 Korintus 10:23, bukan segala sesuatu berguna dan bukan segala sesuatu membangun. Bahkan, selain berdampak sangat buruk bagi otak, relasi sosial, kinerja, prestasi akademik dan kesehatan fisik mau pun mental, seorang konsumen pornografi sangat rentan berhadapan dengan hukum hingga dapat dipenjara dan dikenai denda yang sangat tinggi. Indonesia memiliki berbagai produk hukum yang terdiri dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi. Sebelum terjajah, larilah dari pornografi! Jika sudah terjajah, berjuanglah sedemikian rupa agar merdeka dari dari pornografi. Tuhan kiranya menolong kita dalam setiap perjuangan kita. Merdeka! (SRP)