CINTA UNTUK MENTAWAI
SERI KE-2 PEMBINAAN GURU SEKOLAH MINGGU
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan sekaligus pendidik anak, Guru Sekolah Minggu wajib memahami hukum perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Itulah sebabnya, guna turut serta memperlengkapi Guru Sekolah Minggu dengan pengetahuan dan keterampilan terkait hal ini, dalam sesi ketujuh dari SERI KE-2 PEMBINAAN GURU SEKOLAH MINGGU, KOMUNITAS ONESIMUS mengangkat topik: ”PENTINGNYA MEMAHAMI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DALAM PELAYANAN SEKOLAH MINGGU”.
Acara akan diselenggarakan pada:
Hari Minggu, 2 Maret 2025, Pukul 18:00 WIB, secara online, dengan narasumber Susi Rio Panjaitan dan moderator Pdt. Tonggor Siahaan.
MATERI:
1. Anak dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia
2. Hak Anak yang Dilindungi oleh Undang-undang
3. Tugas, Kewajibaan dan Tanggung Jawab Gereja dan Guru Sekolah Minggu terhadap Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak
4. Kejahatan terhadap Anak
5. Sanksi Pidana
BENEFIT:
1. Pengetahuan
2. E-Sertifikat
3. Sudah Turut serta Berkontribusi dalam Pelayanan KOMUNITAS ONESIMUS ke Mentawai
INVESTASI :
Rp.50.000,-/Orang
BCA: 345 1536 921
atas nama Tiendy Rose
Investasi akan Digunakan untuk Mendukung Pelayanan KOMUNITAS ONESIMUS ke Mentawai
INFORMASI :
0813 1421 3602 – 0812 8105 3954
www.onesimus.or.id
Leave a Reply