Oleh: Susi Rio Panjaitan
Belakangan dunia maya dihebohkan dengan permasalahan skin care. Kasus per-skin care-an bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Secara sederhana skin care dapat diartikan sebagai produk perawatan kulit yang bertujuan untuk merawat kulit. Akan tetapi, tampaknya sudah terjadi pergesaran makna skin care. Skin care yang tadinya dimaknai sebagai produk perawatan kulit sudah berubah makna menjadi produk pembuat kulit menjadi putih bercahaya (baca: mengkilat). Ternyata, ada sangat banyak perempuan yang menginginkan kulitnya putih mengkilat. Ini terlihat dari banyaknya produk skin care (khususnya yang katanya dapat memutihkan kulit dalam waktu relative singkat) yang terjual, hingga dapat membuat si produsen atau si penjual skin care kaya raya dengan sangat cepat (baca: mendadak). Menurut Sekretaris umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), Hanny Nilasari, produk perawatan kulit yang paling dicari adalah yang mengandung pemutih karena tipe kulit orang Indonesia cenderung berwarna lebih gelap (https://www.tempo.co/gaya-hidup/alasan-orang-indonesia-memilih-skincare-dengan-kandungan-pemutih-menurut-pakar-389564 – Diakses pada tanggal 2 Mei 2025 Pukul 05:05 WIB). Selain menggunakan skin care, khususnya yang dianggap dapat memutihkan kulit, hal lain yang disukai banyak perempuan akhir-akhir ini adalah operasi plastik guna mempercantik diri.
Walaupun sampai tulisan ini dipublish penulis belum menemukan hasil riset yang valid tentang jumlah perempuan yang melakukan operasi plastik demi kecantikan, akan tetapi, dengan semakin maraknya berita tentang public figure dan selebgram yang melakukan tindakan ini, patut diduga bahwa jumlah perempuan yang melakukan operasi plastik demi kecantikan dari tahun ke tahun meningkat. Jenis operasi plastik yang dikabarkan banyak dilakukan antara lain operasi hidung, operasi kelopak mata, pembesaran payudara, sedot lemak, dan operasi pengencangan wajah. Harga skin care dan biaya untuk melakukan operasi plastik tidak murah dan memiliki risiko. Selain berisiko mengakibatkan kerusakan yang parah pada kulit, upaya-upaya mempercantik diri dapat menimbulkan rasa sakit dan bahkan kematian. Padahal, sampai saat ini, definisi dan makna cantik untuk masing-masing orang masih bersifat relatif.
Ada yang mengatakan seorang perempuan cantik jika ia bertubuh langsing, berpayu dara besar, kulit putih, hidung mancung, berdagu lancip dan berbentuk wajah bulat telur. Dengan demikian, jika seorang perempuan tidak berfisik demikian, maka ia tidak dapat dikatakan cantik. Akan tetapi, ada yang berpendapat bahwa perempuan cantik adalah perempuan dengan kulit coklat pekat, bertubuh padat, dan lain sebagainya. Akibatnya, jika seorang perempuan memaknai cantik seperti definisi tertentu yang dibuat entah oleh siapa, maka jika ia ingin diakui sebagai perempuan cantik dan ia tidak memiliki kualifikasi seperti yang dikatakan orang atau kelompok orang tertentu, maka berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman pada dirinya. Pada diri perempuan itu akan muncul rasa tidak percaya diri. Akibatnya, kondisi ini dapat mendorongnya melakukan berbagai upaya untuk dapat menjadi cantik sesuai standar tertentu, meskipun berbagai upaya tidak mudah, tidak murah, menimbulkan rasa sakit, bahkan berisiko mendatangkan bahaya untuk kesehatan dan keselamatan jiwanya. Dalam berbagai kasus, ada perempuan yang berhutang bahkan melakukan tindakan yang tidak benar guna dapat membeli produk kecantikan atau operasi plastik.
Dalam 1 Petrus 3:3-4 tertulis: “Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang rambut, memakai perhiasan emas atau memakai pakaian yang indah-indah, tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi dengan perhiasan yang tidak binasa yang berasal dari roh yang lemah lembut dan tenteram, yang sangat berharga di mata Allah.” Dari kedua ayat ini kita belajar bahwa kecantikan sejati bukan semata-mata karena kondisi tertentu dari warna kulit, bentuk wajah, bibir, mata, hidung, rambut, dan/atau bentuk tubuh. Kecantikan sejati berasal dari karakter yang baik, yang merupakan hasil dari memberikan diri dipimpin oleh Roh Allah.
Perempuan Kristen tidak dilarang merawat dan merias dirinya, tetapi tidak boleh abai memelihara dan merawat manusia batiniahnya. Menjaga diri, menjaga harga diri, memelihara diri dan merawat diri sesuai dengan firman Allah, jauh lebih penting daripada segala upaya yang hanya bertujuan untuk mempercantik wajah dan tubuh. Oleh karena itu, perempuan Kristen harus dapat merespon dengan benar konsep cantik yang dikonstruksi oleh dunia. Perempuan Kristen juga harus dapat merespon dengan benar segala bentuk pembujukkan yang dilakukan pebisnis kosmetik secara persuasif dan aktif. Selain itu, perempuan Kristen juga perlu mempertanyakan kepada dirinya sendiri: “Cantik menurut konsep siapa yang saya inginkan?“Untuk apa saya cantik?”, “Apa yang mau saya lakukan dengan kecantikan saya?”. Menjadi cantik tentu tidak salah. Bahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan cantik memiliki beauty privilege, yaitu hak istimewa atau keuntungan yang ia diperoleh karena memiliki paras cantik dan penampilan fisik yang menarik.
Walaupun perempuan Kristen tidak dilarang untuk merawat dan merias diri, bahkan perlu melakukan hal tersebut, akan tetapi merawat dan merias diri harus dilakukan secara wajar. Janganlah karena demi cantik, maka melakukan hal-hal yang tidak sehat, yang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwa. Janganlah karena ingin cantik, maka kosmetik dan peralatan make up mahal dibeli, padahal keadaan ekonomi tidak memungkinkan. Janganlah keinginan untuk menjadi cantik dijadikan sebagai prioritas utama dan menggeser kebutuhan utama, misalnya biaya hidup sehari-hari dan biaya untuk anak-anak. Selain itu, perempuan Kristen perlu memastikan bahwa paras cantik dan penampilan fisik yang indah yang ia miliki, tidak boleh ia gunakan untuk hal yang tidak benar. Misalnya: untuk memuaskan nafsu seksual, menundukkan lawan jenis guna mendapatkan hal-hal tertentu, atau untuk bisnis yang tidak benar (seperti foto atau video porno). Penting untuk diingat dan dipahami oleh setiap perempuan Kristen, sekalipun wajah dan tubuhnya tidak memenuhi standar kecantikan dunia, ia tidak boleh bersedih atau berkecil hati karena ia adalah pribadi yang istimewa dan berharga di hadapan Allah. Daripada menghabiskan energi, emosi, waktu dan uang untuk membentuk diri sebagaimana standar kecantikan dunia, lebih baik memperbaharui diri seperti yang dikehendaki oleh Allah. (SRP)
Leave a Reply