Selamatkan Tano Batak dan Lestarikan Danau Toba

Bagikan:

ONESIMUS — Seruan “Selamatkan Tano Batak dan Lestarikan Danau Toba” bergaung dalam acara Doa Bersama dan Seminar di HKBP Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/07/2025). Acara bertemakan Merawat Lingkungan Hidup tersebut menindaklanjuti SK Ephorus HKBP, tertanggal 11 Juni 2025. Ketua Umum Panitia Doa Bersama ini St. Dr. Leo Hutagalung dan Sekretaris Umumnya Pdt. Adven Leonard Nababan D.Min bersama beberapa organisasi masyarakat sipil menyelenggarakan seminar pertama “Selamatkan Tano Batak, Lestarikan Danau Toba” ini.

Trisna Harahap, Susi Rio Panjaitan, dan Munaria Manalu mengikuti acara tersebut (Foto: Munaria Manalu)

Hasil pantauan panitia, sekitar 166 orang hadir mengikuti acara doa bersama tersebut. Ibadah singkat membuka acara Seminar ini dan khotbah oleh Pdt. Sobok Simanjuntak, STh, MM. Kegiatan ini merupakan agenda pembuka sebagai dukungan pernyataan Sikap HKBP dalam aras nasional oleh Ephorus HKBP Pdt Dr. Victor Tinambunan, M.ST, yaitu: Penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) atas operasinya telah merampas tanah Masyarakat Batak, merusak lingkungan, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya.

“Operasi TPL sejak awal menuai penolakan dari masyarakat sampai pemerintah,” turur Rocky Pasaribu, Direktur KSPPM ketika membuka pemaparan dalam diskusi.

Rocky menuturkan, “pada tahun 1980-an setidaknya terdapat 3 Menteri yang menolak pemberian izin HTI pada PT TPL (sebelumnya bernama PT INRU), yakni Emil Salim (Menteri Lingkungan Hidup) bersama A.R Soehoed (Menteri Perindustrian) dan Soeryono Sasrodarsono (Menteri Pekerjaan Umum).”

Trisna Harahap, Susi Rio Panjaitan, dan Munaria Manalu mengikuti acara tersebut (Foto: Munaria Manalu)

Penolakan ini bukan tanpa sebab. Selain karena akan merampas tanah Masyarakat Batak, lokasi operasi PT TPL merupakan hulu Sungai Asahan yang akan berdampak pada lingkungan, hingga ke daerah hilir yang lebih luas. Hal ini juga akan berdampak pada DAM Siruar, Siguragura, dan Tangga yang menjadi salah satu penyedia listrik bagi masyarakat. Temuan selanjutnya adalah ketiadaan AMDAL PT TPL sebelum menjalankan operasinya, yang melanggar ketentuan hukum.

Pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini terus berlanjut. “Kurun 29 tahun terakhir (1992-2021), PT TPL beroperasi secara illegal di lahan seluas 33.458,59 hektar, yang merusak hutan-hutan di Toba,” tutur Rocky, mengurai temuan KSPPM.

“Operasi illegal ini menyebabkan konflik dengan 23 komunitas Masyarakat Adat, karena tumpang tindih dengan wilayah adat. Masyarakat Adat yang mempertahankan hak atas tanahnya direpresi oleh PT TPL,” tambah Rocky.

Temuan KSPPM menunjukkan setidaknya terdapat 260 orang dikriminalisasi, 208 orang dianiaya, 2 orang meninggal karena mempertahankan tanahnya. Selain itu, terdapat 33 orang yang meninggal dalam bencana ekologis akibat operasi PT TPL.

Temuan ini diperkuat oleh Adrian Rusmana, salah satu ekonom Indonesia. “Operasi TPL, yang merupakan bagian dari Royal Eagle Group, di seluas lebih dari 167 ribu hektar telah menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai, memperburuk risiko erosi, kekeringan, dan kerusakan biodiversitas,” katanya.

“Ini bertentangan dengan prinsip Environmental Social Governance (ESG) yang menjadi landasan perusahaan dalam beroperasi,” tambahnya.

Adrian menambahkan bahwa harus segera ada evaluasi dalam operasi yang dilakukan PT TPL, utamanya dampak sosial dan lingkungan. Sebab operasi TPL ternyata tidak sehat bagi internal perusahaan maupun eksternal. “Di internal, saham semakin lesu yang akan berkonsekuensi pada investor, serta banyak temuan pelanggaran hak-hak pekerja TPL,”katanya.

Selain operasi PT TPL, kawasan Danau Toba juga ditetapkan sebagai Geopark, yang menambah krisis berlapis pada Masyarakat Batak. “Keberadaan Geopark seharusnya mampu menjadi jalan keluar dalam pengelolaan lingkungan Kawasan Toba, dan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat sekitar,” kata Togu Santoso Pardede, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas.

Sesi foto bersama (Foto: Munaria Manalu)

Agenda ini diinisiasi HKBP bersama Kelompok Studi dan Pengembangan Pemrakarsa Masyarakat (KSPPM), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK), dan Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS). KOMUNITAS ONESIMUS juga turut mendukung pelestarian lingkungan hidup dan Danau Toba.

Pewarta: Pdt. Tonggor Siahaan